Sintang – Dalam mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Polri, Bid Propam Polda Kalbar menggelar pembinaan etika profesi Polri di Polres Sintang, Rabu (21/5).
Pembinaan yang dipimpin langsung oleh Kaurbinetika Subbidwabprof Bid Propam Polda Kalbar AKBP Tarsisius Surono tersebut juga diikuti oleh Wakapolres Sintang Kompol Sukma Pranata beserta jajaran personel Polres Sintang.
Baca juga: Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan Pimpin Apel Harkitnas ke-117
Kegiatan Pembinaan etika profesi ini dilaksakanan dengan mengundang narasumber seperti Kepala BNN Sintang dan dari Psikologi RSJ Sudiyanto Sintang serta pembinaan rohani kepada personel Polres Sintang.
Dalam sambutannya AKBP Tarsisius mengatakan pembinaan etika profesi Polri ini sebagai upaya peningkatan kualitas anggota Polri dalam meminimalisir pelanggaran yang dilakukan personel serta pembinaan terhadap personel yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.
Hal ini juga dipertegas oleh Wakapolres Sintang yang mengingatkan agar setiap personel dapat menyimak setiap arahan yang diberikan sehingga dapat memahami maupun mengaplikasikannya didalam pelaksanaan tugas anggota Polri.