Nanga Merakai – Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah melaksanakan Himbauan larangan aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah menggunakan banner, Rabu 5/4/23.
Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ketungau Tengah Bripda Koni memberikan sosialisasi serta himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta tidak sedikit juga mengakibatkan korban jiwa.
Kapolsek Ketungau Tengah AKP Supoyo mengatakan dengan terus dilakukan himbauan dan sosialisasi diharapkan masyarakat bersama-sama tetap menjaga lingkungan yang tetap aman, nyaman dan sehat.
“Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas Illegal atau PETI demi masa depan anak-anak kita nanti,” ujar Kapolsek.