Sintang – Kekhawatiran sebuah keluarga di Kabupaten Sintang akhirnya terjawab setelah seorang anak yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan dalam keadaan sehat oleh jajaran Polres Sintang.
Pada Rabu dini hari 17/6 sekitar pukul 02.00 WIB, Satreskrim Polres Sintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat Nomor: OH/11/VI/SPKT/2026/RES SINTANG tanggal 16/6/26 terkait seorang anak yang dilaporkan hilang.
Berbekal informasi yang diterima, petugas segera melakukan penyelidikan dan penelusuran hingga akhirnya menemukan keberadaan korban di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Y.C. Oevang Oeray, Kabupaten Sintang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang laki-laki yang diduga membawa atau melarikan anak di bawah umur tanpa izin dari orang tua maupun wali. Keduanya masing-masing berinisial FV dan K. Selanjutnya, petugas mengamankan para pihak untuk dilakukan pendataan dan pembinaan sesuai prosedur yang berlaku.
Di tengah kecemasan keluarga yang menanti kabar keberadaan anaknya, upaya cepat yang dilakukan personel Polres Sintang akhirnya membuahkan hasil. Korban berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan selamat. Momen haru pun terjadi saat korban dipertemukan kembali dengan orang tua dan walinya yang sebelumnya diliputi rasa khawatir atas keselamatan sang anak.
Sebagai tindak lanjut, petugas melakukan serangkaian langkah kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan pihak yang diduga terlibat, mengamankan korban dan barang bukti, memberikan pembinaan, serta mengembalikan korban kepada orang tua atau walinya.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, mengapresiasi gerak cepat personel yang berhasil menemukan korban dan mengembalikannya kepada keluarga dalam keadaan selamat.
“Kami bersyukur korban dapat ditemukan dalam keadaan sehat dan telah dikembalikan kepada orang tua atau walinya. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan anak. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, peran aktif keluarga, lingkungan, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus yang dapat mengancam keselamatan anak.
“Polres Sintang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keselamatan dan perlindungan anak menjadi perhatian serius kami. Kami akan terus hadir dan bertindak cepat dalam setiap situasi yang memerlukan penanganan kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sintang,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Sintang dalam merespons setiap laporan masyarakat, khususnya yang menyangkut keselamatan anak. Kehadiran polisi yang cepat dan profesional diharapkan (*)






