Tempunak – Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak melakukan pengecekan tempat kejadian perkara bersama personel Polsek Tempunak, terkait salah satu laporan warga Dusun Lempah Restu adanya sosok mayat yang mengapung disungai Kapuas tepatnya di Desa Tempunak Kapuas Kecamatan Tempunak. Senin (8/9) pagi.
Rudi menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.30 wib warga turun kesungai untuk mengecek sampan miliknya dan tiba-tiba melihat sosok mayat terapung ditengah sungai sehingga lalu menarik mayat tersebut ketepian sungai dan mengikatnya kepohon sekitar tepi sungai dekat rumahnya.
Warga langsung menghubungi Polsek Tempunak dan sekira jam 07.00 wib personil Polsek Tempunak mendatangi TKP untuk dilakukan evakuasi korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah tersebut diketahui DD (21) warga Kelurahan Menyumbung Tengah, kemudian sekitar jam 10.00 wib personil Pol Airud Polres Sintang bersama warga mendatangi lokasi dengan menggunakan speed boat untuk memastikan korban keluarga atau bukan yang sebelumnya korban telah dilaporkan hilang di Polres Sintang sesuai dengan Laporan Orang Hilang Nomor: OH/04/IX/2025/RES SINTANG.
Korban merupakan keluarga Husen dan Amir yang sebelumnya dilaporkan hilang, selanjutnya Polairud dan warga membawa korban kerumah sakit Sintang untuk dilakukan pengurusan zenajah lebih lanjut.