Namun demikianlah dijelaskan Hariyanto, terkait adanya kebakaran tersebut pihaknya bekerjasama dengan Koramil, Manggala Agni dan pihak perusahaan PT. GMU secara cepat mengambil tindakan pemadaman dengan memblokir lokasi kebun sawit lainnya dan secara terus-menerus menyemprotkan air dilokasi yang diduga masih ada titik-titik api nya. Bahkan proses pemeriksaan kepada para saksi dan Pihak Perusahaan terkait kebakaran tersebut telah dilakukan oleh Polsek Kelam Permai yang di Backup oleh Resrim Polres Sintang guna proses hukum lebih lanjut jika terbukti adanya pihak yang sengaja “bermain api”, maka tindakan tegas pasti diberlakukan,” tegas Kapolsek Kelam.
“Patroli dan pantauan terus kami lakukan bahkan sudah kami minta agar pihak perusahaan bertanggung jawab untuk melakukan pemadaman hingga tidak ada lagi titik-titik apinya,” pukas Iptu Hariyanto