News.polrestasintang.com – Sungai Tebelian, Personel Polsek Sungai Tebelian dan Koramil 1205-07/Stg melakukan Patroli Gabungan Terpadu di Desa Penjernang Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang.
Patroli gabungan Terpadu 2019 tersebut, bertujuan untuk mencegah atau mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Sungai Tebelian. Senin 26/8/19.
Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Diondi Asido Manik S.Tr.K menegaskan, Patroli Terpadu ini beranggotakan Tim Gabungan, anggota tim gabungan patroli terpadu ini meliputi berbagai unsur, di antaranya Bripka Agus Setyawan, Brigadir Andri Sandi, P. Sertu Sukijo, Praka Torikul, Pratu Nikodimus, Pratu Danang 7 dan, Pratu Frans L.
Lokasi sasaran Patroli Terpadu tersebut, di Desa Penjernang Kecamatan Sungai Tebelian.
Dalam kegiatan sosialisasi Patroli gabungan Terpadu Pencegahan Karhutla, Bripka Agus menyampaikan kepada masyarakat, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan.
“Apabila menemukan kebakaran hutan dan lahan, segera melaporkan kepada pihak berwajib seperti Kades, Bhabinkamtibmas dan instansi terkait. Jangan sampai menjadi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” sambungnya
Penulis: Binsa