Kronologi Pengungkapan
Peristiwa tragis itu terjadi bermula saat pelaku RN berniat meminjam sejumlah uang kepada Turyati senilai Rp 5 juta rupiah pada hari Senin, 2 Agustus 2021. Saat itu, jawaban Turyati menyakiti hati pelaku.
“Korban merasa sakit hati dan dendam dengan perkataan korban. Saat pelaku meminjam uang, korban mengatakan, ‘Kau ini bah orang miskin, nanti balikin gimana, tanah tidak punya. Punya uang kalau lele laku’,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin menirukan ucapan pelaku. “Akhirnya pelaku dendam dan timbul niat untuk membunuh.”
Pada hari Selasa, 2 Agustus 2021, sekitar pukul 18.30 wib, Sugiyono bersama cucunya Afsya mendatangi rumah RN untuk mengajak pergi ke sintang dan akan membantu niat RN untuk meminjam uang 5 juta kepada Turyati, istrinya.
RN kemudian meminjam uang 200 ribu untuk berobat sekaligus minta tolong di antarkan ke rumah mantri. “Sebelum berangkat pelaku sempat mengambil parang miliknya dan diselipkan dalam celana tanpa sepengetahuan Sugiyono,” ujar Kasatreskrim.
Saat tiba di rumah mantri, pintunya dalam keadaan tertutup. Kemudian RN minta diantar ke rumah adik iparnya. Dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB.
Baca juga: Warga Ketungau Tengah Tewas Usai Ditikam Menggunakan Parang
RN, justru berniat jahat. Dalam perjalanan, RN justru menghabisi nyawa orang yang akan menolongnya, hanya karena dendam karena ucapan Turyati, istri Sugiyono, pelaku justru tega menghabisi Sugiyono dan cucunya yang masih berusia 5 tahun.
Dalam perjalanan di lahan sawit blok 4 ZZAB. RN meminta Sugiyono menghentikam sepeda motor. Alasanya, pelaku berdalih ingin buang air kecil.
Setelah turun dari sepeda motor, pelaku mengeluarkan sebilah parang yang diselipkan dalam celana, lalu menganyunkan parang ke arah Sugiyono.