Terekam CCTV, Kawanan Pencuri Susu Formula di Sintang Tertangkap

0
447
Barang bukti yang diamankan Polres Sintang berupa susu formula kemasan kaleng dan kotak dari pelaku. Foto: Humas Polres Sintang

Sintang – Polres Sintang meringkus dua pelaku pencurian dengan cara mengutil di Toko 78 Jalan YC Oevang Oeray Desa Baning Kota, Sabtu 27 Maret 2021. Kedua pelaku ditangkap di Sekadau, dalam perjalanan menuju Pontianak dengan menggunakan mobil.

Pelaku tersebut adalah DV, warga Jalan Merdeka Pontianak. Perempuan berumur 35 tahun inilah yang mengambil belasan susu formula kemasan kaleng dan kotak, kemudian ia masukkan ke roknya. Sementara AN, pria berumur 50 tahun, warga Jalan Rajawali Pontianak, bertindak sebagai sopir.

Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerrudin, mengatakan, kasus pencurian ini diketahui ketika pengelola toko curiga dengan salah satu pengunjung yang keluar dari tokonya, tanpa membeli barang. Kejadianya sekitar pukul 11.00 WIB siang.

Rekeman CCTV saat pelaku mengutik di Toko 78 Desa Baning Kota, Sintang. Foto: Satreskrim Polres Sintang

Kemudian, pengelola tersebut meminta karyawanya untuk mengecek rekaman CCTV. Benar saja, dari rekaman itu terlihat pelaku DV mengambil sejumlah barang. Kemudian memasukan ke roknya, dan menyimpannya di celana. Setelah itu ia pergi ke luar toko tanpa melakukan pembayaran ke kasir.

“Dalam CCTV terlihat pelaku masuk ke mobil berwarna hitam. Kemudian balik lagi ke toko, dan mengambil banyak barang,” kata Hoerrudin.

Ia mengatakan, barang yang diambil pelaku adalah susu formula kemasan kaleng dan kotak, dengan berbagai merk. Jumlahnya belasan kaleng/kotak. Setelah dihitung, total barang yang diambil nilainya Rp 4.922.100. Kasus ini kemudian di laporkan ke Polres Sintang.

“Setelah menerima laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku pergi ke arah Pontianak. Petugas langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan di wilayah Sekadau, berikut barang buktinya. Kemudian pelaku di bawa ke Polres Sintang guna proses penyidikan,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti berupa belasan susu formula kemasan kotak dan kaleng hasil curian. Petugas juga mengamankan mobil yang digunakan kedua pelaku, yakni Daihatsu Xenia warna hitam B 2994 PFG.

“Saat diperiksa, pelaku mengaku melakukan pencurian untuk dijual kembali. Infonya, di Pontianak sudah ada yang mau membeli,” pungkasnya.

Lihat artikel asli Hi Pontianak

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here