“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk menciptakan keamanan di wilayah hukum polres Sintang Polsek Sintang Kota,” ujar IPTU Sutikno.
Selain menjaga Kamtibmas, Tambah Iptu Sutikno “Meningkatkan patroli dan razia melalui operasi pekat Kapuas Malam di lakukan dengan sistem hunting ke tempat tempat umum dan keramaian yang memiliki pontensi kerawanan adapun sasaran yaitu, penyalahgunaan narkoba, miras, tindak pidana C3, bahan peledak, senjata tajam, pengamen dan berandalan bermotor. Kami dari Polsek Sintang Kota juga tiada henti membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pencegahan Covid-19,” tutur Iptu Sutikno.
“Selain itu personil juga mengamankan 1 (Dua) orang Inisial (R), dan (D) usia 22 tahun, Swasta warga Kelurahan Kedabang dan telah dilakukan Riksa yang di duga sebagai Pelaku Premanisme di lokasi sekitaran Depan Rumah Makan Sari Bundo Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kec. Sintang. Selanjutnya di catat dan diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan di suruh pulang,” pungkas IPDA Shofar. (hps)