Sintang – Dalam mengantisipasi tindakan kriminalitas Polsekta Sintang Kota Polres Sintang melalui kegiatan rutin Kepolisian dengan melakukan patroli mobile dalam rangka antisipasi C3, penjual miras, obat-obatan terlarang dan aksi vandalisme di wilayah hukumnya, Kamis 19/11.
Kegiatan Operasi Pekat Kapuas tersebut melibatkan tiga personil yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sintang Kota yakni IPDA Shopar Aritonang dan anggota lainnya dengan penanggungjawab Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno, S.Sos, MAP, di wilayah hukumnya.
Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikko menyatakan, Operasi Pekat Kapuas yang dilakukan personil Polsek Sintang Kota dengan sasaran premanisme, warung miras dan tuak, obat-obat terlarang, senjata tajam, pengamen dan memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak berkerumun dan jaga jarak juga agar menggunakan masker supaya terhindar dari Covid-19 dan anarki Polsekta Sintang Kota serta antisipasi keributan massa dan terjadinya pemerasan, curat, curas dan curanmor (C3), juga memberikan imbauan tentang anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri kepada warga yang masih melakukan aktivitas di luar rumah.
Sementara itu Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak melalui Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno mengatakan, jajaran Polres Sintang Polsekta Sintang Kota akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).