Bhabinkamtibmas Bripka Eko Dedy Suntoro bersama rekan Bhabinkamtibmas Briptu Sigit P, Polsek Sintang melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di SMP Negeri 8 1 Atap yang berada di Desa Mungguk Bantok Kecamatan Sintang, Senin (22/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eko Dedy Suntoro menjelaskan bahaya narkoba seperti ganja, ekstasi, sabu, heroin, methamphetamin, heroin, morfin, pil koplo dan lain-lain serta ancaman hukuman bagi pelaku maupun pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, melalui kesempatan ini para siswa harus mengetahui sejak dini tentang bahaya narkoba agar tidak terjerumus, raihlah cita-cita tanpa terpengaruh dengan rayuan teman ataupun lingkungan sekitar,” ungkap Eko Dedy s.
Kegiatan tersebut, diikuti puluhan siswa-siswi Kelas SMP Negeri 8 1 Atap Mungguk Banto serta Guru dan Kepala Sekolah, baik para Guru dan siswa terlihat antusias mengikuti sosialisasi bahaya narkoba yang dipaparkan oleh Bhabinkamtibmas.
Ditempat terpisah, Kapolres Sintang AKBP I.Nyoman Budi Artawan, SH, S.I.K MM, melalui Kapolsek Sintang Kota IPTU Karsa mengatakan, para pelajar mengetahui dan memahami pendidikan tidak harus dari sekolah saja, tapi peran aparat kepolisian dalam memberikan pemahaman juga sangat membantu pengetahuan siswa.
“Anak di bawah umur masih rentan dengan hal-hal yang dapat mempengaruhi pikiran mereka. Dengan adanya penyuluhan dari Bhabinkamtibmas bisa menambah ilmu bagi anak didik sebagai generasi muda untuk menjauhi narkoba,” ujar Kapolsek