Sintang – Personil Sat Polairud bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sintang Kota yang di pimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Sintang AKP Bambang Hermantomelakukan penertiban dengan pembubaran dan himbauan kepada para pekerja tambang tanpa ijin (PETI) yang beraktivitas di tengah sungai Melawi Desa Sungai Ana Kecamatan Sintang.
“Kita akan terus melakukan upaya penertiban kegiatan tambang-tambang ilegal, khususnya yang berada di Sungai Melawi Sintang. Para penambang kita bubarkan dan juga kita himbau untuk tidak melakukan kegiatan penambangan secara ilegal,” ujar Kasat Polairud AKP Bambang Hermanto, Selasa (21/11/23).
Baca juga: AKBP Dwi Prasetyo Lantik IPTU Karsa Sebagai Kapolsekta Sintang Kota
Himbauan juga kita berikan kepada para pekerja tambang tanpa ijin, “disampaikan dan diberikan pemahaman kepada para pekerja bahwa kegiatan yang dilakukan adalah kegiatan yang ilegal dan diminta untuk membubarkan aktivitasnya,” tambahnya.
Para pekerja juga dihimbau untuk segera menepikan lanting yang digunakan untuk kegiatan penambangan ketepian sungai dan menghentikan seluruh aktivitas.
Hal ini kita lakukan guna menjaga kelestarian lingkungan di sepanjang Sungai Melawi dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja dan terganggunya arus lalu lintas perairan Sungai Melawi,” lanjut Bambang. (*)