Sintang – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang melaksanakan kegiatan Ploting Point Malam serta antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Sintang, Sabtu (4/7/2026) mulai pukul 20.30 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh personel Satlantas Polres Sintang yang ditempatkan pada sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas dan lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar.
Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel juga melaksanakan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong (racing) karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas juga menindak enam pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Sintang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah aksi balap liar sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Penindakan terhadap pelanggaran diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Usai pelaksanaan ploting point, personel Satlantas melanjutkan kegiatan dengan patroli malam di sejumlah ruas jalan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pelanggaran lalu lintas, maupun aksi balap liar.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polres Sintang berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Satlantas Polres Sintang mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis demi menjaga kenyamanan bersama. (*)






