34.1 C
Sintang
Kamis, 21 Mei 2026

Satlantas dan Pemda Pasang Rumble Strip di 6 Titik, Tekan Balap Liar dan Kecelakaan

Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Sintang menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Baca juga

Sintang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang bersama Pemerintah Daerah dan sejumlah instansi terkait melaksanakan pemasangan rumble strip di enam titik ruas jalan di wilayah Kabupaten Sintang. Rabu (20/5).

Pemasangan rumble strip tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memaksa pengendara menurunkan kecepatan kendaraan, sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kolaborasi ini melibatkan Satlantas Polres Sintang, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jasa Raharja, serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Beberapa titik pemasangan diketahui merupakan lokasi yang sering dijadikan arena balap liar oleh sejumlah pengendara, khususnya pada malam hari.

Pihak Polres Sintang menyampaikan bahwa pemasangan rumble strip merupakan langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sintang.

“Langkah ini merupakan bentuk kolaborasi bersama instansi terkait guna mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah aksi balap liar yang membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar Kasatlantas Polres Sintang AKP Angga.

EditorYr
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Antisipasi Konsleting, Personel Cek Rutin Instalasi Listrik Mako

Ambalau - Dalam rangka mengantisipasi potensi terjadinya konsleting listrik serta menjaga keamanan lingkungan kantor, personel piket Polsek Ambalau secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img