31.1 C
Sintang
Jumat, 26 Juni 2026

Respon Cepat Layanan 110, Satlantas Polres Sintang Bubarkan Aksi Balap Liar di Sekitar Tugu BI

Baca juga

Sintang – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Sintang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110 terkait aktivitas balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan PKP Mujahidin, tepatnya di sekitar Tugu BI, Sabtu (13/6/2026) malam.

Laporan diterima petugas layanan 110, Briptu Alwan Alfarid, pada pukul 23.23 WIB dari seorang pelapor yang berada di wilayah Jalan Diponegoro, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang. Pelapor menginformasikan adanya sekelompok remaja yang diduga melakukan aktivitas balap liar sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas layanan 110 segera meneruskan laporan kepada personel Piket Satuan Lalu Lintas Polres Sintang. Tim yang terdiri dari Aipda Syamsu, Bripka Beni Apriandi, Brigadir Ronnie Susanto, dan Bripda Yogi Pratama langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Setibanya di lokasi, personel melaksanakan pembubaran terhadap kerumunan yang berpotensi melakukan balap liar serta memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja agar tidak mengulangi aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga melakukan tindakan kepolisian berupa pengamanan terhadap satu unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aktivitas tersebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel di lapangan. Menurutnya, keberadaan layanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang responsif sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan ragu melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. Kami juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKBP Sanny Handityo.

Ia juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan 110. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Sintang.

Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi di sekitar Jalan PKP Mujahidin kembali aman, tertib, dan kondusif. Polres Sintang mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Himbau Karhutla ke Warga

Kayan Hilir – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Kayan Hilir terus aktif melaksanakan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img