32.5 C
Sintang
Senin, 11 Mei 2026

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polsek Tempunak Bongkar Tempat Sabung Ayam

Baca juga

Tempunak – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Tempunak bergerak cepat mendatangi lokasi yang di duga adanya perjudian sabung ayam di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak.

Kapolsek Tempunak Iptu Rudi Simanjuntak mengatakan, informasi adanya kegiatan sabung ayam diterima melalui layanan pengaduan masyarakat (dumas).

“Begitu kami tiba, arena sabung ayam sudah bubar. Namun, petugas tetap melakukan penertiban dengan membakar sarana atau alat yang digunakan agar tidak bisa dipakai lagi,” jelas Kapolsek Tempunak. Minggu (10/5).

Di lokasi, Polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa.

Perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, adalah perbuatan yang melanggar hukum. Kami akan terus melakukan lidik untuk mengetahui siapa pengelola kalangan sabung ayam tersebut,” tegasnya.

Dari hasil penelusuran, lokasi yang dijadikan arena sabung ayam merupakan pekarangan kosong di perkampungan.

Sementara itu di lokasi terpisah, Kapolres Sintang AKBP Sanny menegaskan pihaknya tetap berkomitmen berantas segala bentuk perjudian.

“Kami tetap komitmen memberantas segala bentuk judi yang ada di wilayah hukum Polres Sintang Polda Kalbar,” tegasnya.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personil Polsek Dedai Amankan Kegiatan Pengajian Rutin Muslimat NU dan Fatayat NU di Desa Empaci Kec. Dedai

Humas Polsek DedaiPersonil Kepolisian Sektor (Polsek) Dedai kembali melaksanakan tugas pengamanan dalam rangka mendukung kelancaran kegiatan keagamaan yang digelar...
spot_img

Berita Serupa

spot_img