Polres Sintang melaksanakan patroli dialogis dalam merespon aduan warga tentang aktifitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Sintang, Senin (30/9) Siang.
Judi sabung ayam sendiri merupakan salah satu aktifitas perjudian yang menjadi salah satu fokus Polres Sintang dalam upaya penindakan.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M mengatakan quick respon segera dilakukan dengan mengerahkan Satsamapta Polres Sintang bersama Unit Resmob Polres Sintang yang dipimpin oleh Iptu Baryono dan Ipda Lazid Zaki Muchlas,S.Tr.K.
Salah satu lokasi yang dilakukan penggerebekan oleh petugas yakni berada di Dusun Mungguk Matai, Desa Angga Jaya, Kecamatan Sintang Kota, Kabupaten Sintang.
“Saat penelusuran petugas gabungan ke TKP kita tidak menemukan aktifitas judi sabung ayam tersebut” Kata Kapolres.
Namun Kapolres menyebut pihaknya tetap melakukan pengecekan di sekitar lokasi dan patroli di wilayah yang rawan akan aktifitas perjudian.
“Setelah penelusuran memang tidak kita temukan, tapi lokasi sekitar juga dilakukan pengecekan karena aktifitas judi sabung ayam ini biasanya berlokasi di kedalaman hutan yang agak jauh dari akses jalan” Sebut Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan, termasuk praktik perjudian yang merugikan dan menggangu ketertiban masyarakat.
Selain itu ia juga mengimbau agar masyarakat dapat melaporkan kepada Kepolisian jika menemukan aktifitas perjudian yang ada di wilayahnya.
“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas praktik perjudian namun kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan.” Tutup Kapolres.