Kayan Hulu – Propam Polsek Kayan Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengaduan Masyarakat (Yanduan) sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kedisiplinan internal kepolisian. Rabu (3/12).
Sosialisasi ini diberikan langsung kepada warga dengan tujuan memperkenalkan mekanisme pelaporan yang mudah dan cepat apabila menemukan oknum polisi yang melakukan pelanggaran ataupun tindakan yang merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam menjelaskan bahwa Yanduan menjadi sarana resmi bagi warga untuk melaporkan setiap bentuk penyimpangan perilaku aparat di lapangan.
Warga diberikan informasi mengenai prosedur pelaporan, nomor kontak layanan, serta jaminan kerahasiaan identitas pelapor untuk menghindari rasa takut atau tekanan dari pihak manapun.
Masyarakat tampak antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena dinilai memberikan ruang bagi warga untuk turut serta menjaga integritas institusi Polri.
Kehadiran Propam di tengah masyarakat memberikan pesan bahwa kepolisian berkomitmen membangun pelayanan yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.
Dengan adanya sosialisasi Yanduan ini, Polsek Kayan Hulu berharap hubungan antara polisi dan masyarakat semakin harmonis dan penuh kepercayaan.
Melalui peran aktif warga dalam memberikan laporan yang akurat, diharapkan tidak ada lagi ruang bagi oknum yang mencoba mencoreng nama baik Polri, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan lebih maksimal.






