Tempunak – Personil Polsek Tempunak melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Laporan Polisi dan Laporan Kehilangan Online dengan menggunakan Benner pada saat melaksanakan sambang warga. Selasa 17/3.
Dalam kegiatan tersebut personil Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa layanan laporan polisi dan laporan kehilangan kini dapat diakses secara online melalui Super App Polri guna memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Dengan memanfaatkan Super App Polri, masyarakat dapat membuat laporan secara lebih cepat dan mudah, cukup dengan mengaktifkan aplikasi dan memilih jenis laporan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Bhabinkamtibmas Aipda Sigalingging juga menyampaikan bahwa laporan yang masuk melalui sistem online akan terintegrasi secara langsung sehingga proses pelaporan menjadi lebih efektif.
“Laporan yang dibuat akan langsung terinput ke dalam sistem, sehingga petugas tinggal melakukan verifikasi sesuai dengan laporan yang diajukan,” ucapnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa laporan dapat menggunakan sarana komunikasi seperti WhatsApp Business yang telah diverifikasi, sebagai bagian dari pengembangan pelayanan berbasis digital.
“Hal ini merupakan upaya Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman personel dalam memberikan pelayanan laporan kepolisian secara cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.






