News.polrestasintang.com – Sungai Tebelian, Sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lantaran telah menjadi penyakit musiman yang sulit dihilangkan, untuk itu Polsek Sungai Tebelian lebih intens mensosialisasikan kepada masyarakat terkait larangan tersebut.
Personil Polsek Sungai Tebelian terjun langsung kelapangan untuk mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan media banner.
“Larangan ini akan terus kami lakukan, karena hutan diseluruh dunia sudah banyak yang beralih fungsi menjadi area perkebunan maupun industri. Apabila hal itu terus berlanjut maka dikhawatirkan hutan menjadi gundul sehingga mengakibatkan pemanasan global,” ujar Amin. Minggu (25/8/2019).
Kedepan, pihaknya akan terus melakukan seruan larangan membakar lahan kepada warga masyarakat karena hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi keberlangsungan mahluk hidup didalamnya.
Penulis: Binsa