Sintang – Senin, 16/9/24 sekitar pukul 08.00 Wib di Jl. Kolonel Sugiono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang dilakukan pengamanan TKP peristiwa kebakaran ruko.
Kegiatan pengaman di pimpin Kapolsek Sintang Kota IPTU Karsa bersama Personil Polres dan Polsek Sintang Kota.
Adapun yang dilaksanakan adalah, melaksanakan pengamanan dan patroli sekitaran TKP kebakaran, monitoring dan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat di sekitaran TKP, melaksanakan pengaturan lalu lintas.
Kegiatan pengaman dilaksanakan berdasarkan Sprin Kapolres Sintang Nomor : Sprin/883/IX/PAM.3/2024 tanggal 15 September 2024.
Pengamanan TKP dilaksanakan guna mengantisipasi penjarahan barang-barang sisa kebakaran serta menjaga TKP guna memudahkan petugas dalam proses mengidentivikasi.