Ketungau Hulu – Kapolsek Polsek Ketungau Hulu beserta jajarannya menggelar Rajia kendaraan yang melintas di jalan tepatnya di simpang tugu merah putih Desa Bekuan Kecamatan Ketungau Hulu. Selasa, 26/2.
Pemeriksaan terhadap kendaraan yang dilakukan kali ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan ketentraman kepada masyarakat Kecamatan Ketungau Hulu dari pelaku kejahatan serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan maupun orang maupun barang serta agar tidak terjadi pelanggaran lalulintas.
Dalam kegiatan kali pemeriksaan atau rajia kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan atau berupa teguran terhadap masyarakat yang masih di temukan melakukan pelanggaran dalam mengemudikan kendaraannya, bagi di temukan tidak memiliki atau tidak dapat menunjukan surat-surat kelengkapan mengemudi SIM, terhadap orang tersebut hanya di berikan sanksi berupa berupa teguran.
Selanjutnya terhadap masyarakat yang dikenakan teguran tersebut disarankan oleh Kapolsek Ketungau Hulu beserta jajarannya agar yang bersangkutan segera melengkapi segala surat-surat nya ke Polres Sintang agar nantinya mereka bisa menggunakan kendaraan dan agar tidak melakukan pelanggaran lagi.
Kapolsek Ketungau Hulu AKP Fahri Gunawan, SH yang berharap dengan dilakukanya Pemeriksaan kendaraan atau rajia ini dapat memberikan pembelajaran dan atau efek jera kepada masyarakat dan serta memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat agar mereka segera melakukan atau mengurus kelengkapan kendaraannya seperti SIM sehingga dengan demikian dapat menekan angka kecelakaan apa bila mereka menggunakan kendaraan.
Penulis: Herianto