Awalnya, K menolak karena tidak memiliki cukup uang, namun pelaku A meyakinkan bahwa dirinya tengah membutuhkan dana mendesak untuk keluarganya. Akhirnya, transaksi pun terjadi dengan nilai sebesar 15 juta.
“Pelaku ini awalnya menawarkan mobil tersebut dengan harga 165 juta tapi kesyah menolak karna tidak memiliki uang dan selang beberapa hari kemudian pelaku kembali meminta nomor kesyah dan mengajak bertemu dimana pelaku ingin menggadaikan kendaraan dengan harga 20 juta namun ditolak Kembali pasalnya kesyah hanya memiliki uang 15 juta kemudian pelaku sepakat untuk menggadai satu mobil Toyota Hilux dengan perjanjian uang gadai tersebut akan dikembalikan dalam waktu seminggu,” ujar Sanny.
Baca juga: Kapolres Sintang Hadiri Pertemuan Kunker Ketua Komisi V DPR RI dan BMKG
Situasi makin ramai setelah beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil yang berada dalam kepemilikan K merupakan keluaran Malaysia.
Sontak menyadari hal itu, K segera mengamankan mobil tersebut dan melaporkannya ke Polsek setempat agar dapat ditangani oleh pihak kepolisian.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sintang masih terus mendalami peran masing-masing pihak untuk memastikan seluruh rangkaian kasus ini terang benderang.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak korban untuk pengembalian kendaraan secara resmi kepada pemilik sahnya. (*)






