Sintang – Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit mobil merk Hilux yang berasal dari warga negara Malaysia. Kasus ini bermula dari kerja sama sewa menyewa kendaraan yang berujung pada aksi penggelapan oleh pelaku berinisial R, Senin (10/7).
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa kasus ini kini sudah ditangani oleh Polres Sintang.
Setelah seluruh proses hukum dijalani, kendaraan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik aslinya yang merupakan warga asal Malaysia.
Baca juga: Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Rakor Satgas Terpadu Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme
“Kami pastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan transparan. Setelah dinyatakan lengkap dan seluruh bukti mendukung, kendaraan akan dikembalikan kepada pemilik sahnya,” jelas Sanny.
Kronologi kasus bermula saat korban yang merupakan pemilik kendaraan asal Malaysia, menyewakan mobilnya melalui seorang pemilik rental.
Namun, setelah disewa R yang merupakan pelaku ini pun menyerahkan mobil itu kepada rekannya yang berinisial A, yang kemudian menawarkan atau menggadaikan kendaraan tersebut kepada seorang warga Ketungau Hilir berinisial K.






