Sintang – Polres Sintang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong di sekitar Gedung Balai Kenyalang dan Kantor Pos Sintang.
Setelah menerima laporan, personel Polres Sintang segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta tindakan kepolisian guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, petugas melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada para pengendara agar tidak melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polres Sintang terhadap setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Selain melakukan penertiban, personel juga mengedukasi para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Sintang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan adanya gangguan keamanan, tindak pidana, maupun kejadian yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Selama pelaksanaan tindak lanjut pengaduan berlangsung, situasi di sekitar Gedung Balai Kenyalang dan Kantor Pos Sintang kembali aman, tertib, dan kondusif.






