Sintang – Menyambut datangnya Idul Fitri, Polres Sintang hadir dengan layanan unik dan bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi para pemudik, Polres Sintang menyediakan layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi warga yang hendak pulang kampung.
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi kekhawatiran masyarakat terhadap kendaraan mereka yang ditinggalkan selama perjalanan mudik.
Baca juga: Kapolres Sintang Inspeksi Satgas Ketahanan Pangan Jelang Idul Fitri 2025
“Kami ingin memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat Sintang yang akan mudik, sehingga mereka tidak perlu khawatir kendaraan mereka aman ditinggalkan,” ujarnya.
Layanan penitipan kendaraan ini dibuka di halaman Polres Sintang dan dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 26 Maret sampai dengan 10 April 2025 selama 15 hari.
Kendaraan yang dapat dititipkan meliputi motor dan mobil dengan prosedur yang mudah dan tanpa biaya.