Sintang – Mengingat Polres merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak didatangi oleh masyarakat sehingga Plh Kapolres Sintang, AKBP Imam Riyadi, SIK, MH secara intensif melakukan langkah-langkah pencegahan agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan seminimalisir terutama dilingkungan mako Polres Sintang hal ini untuk mengantisipasi agar kegiatan pelayanan tetap berjalan dengan standart Kesehatan yang ada.
Dalam kebijakan tersebut, Plh Kapolres Sintang memberikan arahan untuk selalu melakukan penyemprotan di lingkungan Mapolres Sintang sebanyak 3 (tiga) kali dalam sehari, diawali pada pagi hari sebelum aktivitas kerja, pada saat waktu istirahat siang dan usai kegiatan harian di kantor.
Tempat-tempat yang disemprot ialah ruang-ruang kerja personil dan diutamakan pada tempat pelayanan publik yang ada di Mapolres Sintang. AKBP Imam menyebutkan bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga kondisi lingkungan mapolres Sintang agar tetap bersih dan sehat.
Kapolres juga mengharapkan agar masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan di Mapolres untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari menggunakan masker, cuci tangan ditempat cuci tangan dengan sabun yang telah disediakan serta selalu menjaga jarak pada saat menunggu pelayanan, dimana ditempat duduk yang disediakan telah diberi sekat batas tempat duduk di ruang tunggu.
AKBP Imam mengingatkan juga agar masyarakat selalu mematuhi aturan yang telah diterapkan di lingkungan mapolres Sintang.
“Selama berada diLingkungan Mako Polres Sintang, saya tekan kan agar seluruh personil Polres Sintang tetap menerapkan SOP yang ada, begitu juga bagi masyarakat yang berurusan atau mau mendapatkan pelayanan Polri harus ikuti Protokol tersebut, gunakan masker, cek suhu, cuci tangan di air mengalir dan menggunakan sabun serta tetap menjaga jarak satu sama yang lain”,Pukas AKBP Imam.
Ditambahkan PLH Kapolres Sintang, akan ada pengawasan yang dilakukan langsung oleh Sei Propam Polres Sintang bagi anggota yang tidak mentaati aturan yang ada, termasuk teguran kepada warga masyarakat yang tidak mentaati prokes selama berada dilingkungan Mako Polres Sintang.
(Humas Polres Sintang)