Pasalnya masa yang tergabung dalam aksi damai juga menuntut kejelasan status pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pemerintah Daerah dan Pusat serta mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengusut dugaan kecurangan dalam proses seleksi.
“Tuntutan masa ini mereka tidak memina langsung diangkat melainkan hanya mendesak Pemda Sintang mengoptimalkan usulan formasi teknis,” ujar Aang.
Baca juga: Penemuan Jenazah Pria di Areal Lahan Sawit Desa Mungguk Bantok
Sementara Kompol Aang Permana tak luput menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu Kepolisian dalam menjaga ketertiban selama aksi berjalan.
“Kami hadir di sini untuk mengawal aspirasi masyarakat namun kita juga memberikan apresiasi karena dari awal hingga berakhirnya aksi tersebut masyarakat bisa menjaga ketertiban sehingga aksi ini dapat berjalan dengan kondusif,” pungkasnya. (*)