Sintang – Wakapolres Sintang, Kompol Alber Manurung, SH. SIK membuka acara gelar pengawasan Operasi Bina Karuna di aula kemitraan Mapolres Sintang, Selasa (28/7/2020).
“Kita pagi ini akan berkoordinasi bersama tim Itwasda Polda Kalbar untuk melakukan pengawasan pada pelaksanaan Operasi Bina Karuna. Hadir di sini, kepala satgas beserta anggotanya,” ungkap Kompol Alber Manurung.
“Di Sintang proses sosialisasi Perbup (Peraturan Bupati) sudah berlangsung di 13 kecamatan, dan kita (personil jajaran Polres Sintang) selalu hadir dalam setiap sesinya, untuk Pergub (Peraturan Gubernur) juga sudah segera kita sosialisasikan juga. Selain itu, kita juga sudah melakukan FGD (Focus Group Discusion) bersama tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Sintang terkait hal ini. Juga di polsek-polsek sudah melakukan berbagai pendekatan ke masyarakat untuk menyampaikan aturan karhutla ini,” tambahnya.
Ops bina karuna adalah operasi tentang pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum terhadap karhutla di wilkum polda kalbar.
Ketua tim pengawasan, Kombes Pol Raden Petit Wijaya, SIK MM selaku AKM 2 Itwasda Polda Kalbar menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk audit internal yang rutin dilaksanakan pada setiap operasi di lingkungan Polri.
“Kali ini yang kita cros cek itu pelaksanaan Operasi Bina Karuna di Polres Sintang. Kita ingin memastikan bahwa capaian operasi ini sudah berjalan sesuai target yang telah kita tetapkan. Selain itu kita juga mau melihat sejauh apa manfaat operasi ini untuk masyarakat,” kata Kombes Pol Raden Petit.
Menurutnya, dengan adanya Peraturan Gubernur terkait karhutla, perlu dipastikan bahwa masyarakat benar-benar memahami persyarakatan yang ditetapkan oleh pemerintah agar tidak lagi terjadi kejadian seperti pada tahun 2019 lalu, kasus penangkapan peladang.
“Di Sintang sudah ada Perbupnya juga, sudah ada sosialisasi juga, dan kita perlu bersama-sama mengupayakan agar masyarakat benar-benar mengerti aturan tersebut, mengingat ada beberapa hal yang menjadi catatan pada peraturan tersebut seperti jenis tanah, tidak boleh tanah gambut, lalu pembakaran harus terbatas dan terkendali,” tegas Kombes Pol Raden Petit.
Dalam proses pengawasan ini, tim akan meninjau berbagai kegiatan terkait operasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian. Objek pengawasan meliputi personil satgas (satuan tugas), berkas dan metode operasi.
“Supaya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar. Apa lagi banyak agenda yang harus kita pantau selain karhutla. Saat ini kita hanya cros cek beberapa data yang ada. Saya rasa untuk Sintang tidak ada masalah yang signifikan. Ini hanya pengecekan rutin saja,” tegas Kombes Pol Raden Petit. (hps)