Sintang – Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam yang berada di wilayah Sintang dan sekitarnya, Selasa (23/1) Sore.
Penggerebekan yang dilakukan Satreskrim Polres Sintang tersebut menyasar kedua lokasi yakni yang berada di Rawa Mambok, Kecamatan Sintang dan Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian.
Kasat Reskrim AKP Wendi Sulistiono yang memimpin langsung operasi itu menuturkan pihaknya tidak mendapati aktifitas praktek perjudian di kedua TKP, hal ini terlihat dari kosongnya fasilitas arena dan hanya menyisakan sejumlah alat-alat pendukung yang biasa terdapat pada lokasi judi sabung ayam.
“Tadi sore penggerebekan dua lokasi judi sabung ayam kita laksanakan, tetapi dalam prosesnya kita tidak mendapati praktek atau aktifitas judi sabung ayam karena di lokasi tersebut hanya fasilitas arena maupun sejumlah alat-alat judi pendukung yang kita temukan,” ujar Kasat Reskrim.
Baca juga: Kembali Press Release Digelar, Kapolres Ungkapkan Runtutan Kematian Korban
Ditempat terpisah Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengungkapkan penggerebakan yang dilaksanakan oleh pihaknya ini berdasar dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktifitas perjudian sabung ayam.
“Hari ini sore tepatnya pukul 16.00 Wib Satreskrim kita kerahkan ke lokasi TKP judi sabung ayam, ini untuk merespon aduan masyarakat yang kita dapati di lapangan lantaran resahnya akan aktifitas judi ayam yang terdapat di wilayah atau Desa mereka,” ungkap Kapolres.
Aduan tersebut menurut Kapolres menjadi prioritas Kepolisian agar dapat segera ditangani guna terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Inilah yang sering kita sampaikan pada program jumat curhat, agar keresahan yang ada di masyarakat ini disampaikan supaya kita dari Kepolisian dapat merespon dengan upaya cepat dan tanggap maka dari itu pentingnya bagi masyarakat agar segera melaporkan jika melihat aktifitas serupa terjadi di wilayahnya,” pesan Kapolres AKBP Dwi Prasetyo.
Baca juga: Press Release Kematian Casis Polri, Kapolres Sintang Sebutkan Karna Zat Berbahaya
Kapolres SIntang melalui Kasat Reskrim menjelaskan dalam upaya penindakan pihaknya melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap fasilitas arena yang menjadi tempat dilakukannya judi sabung ayam.
“Usai kita gerebek, arena judi dilakukan pembongkaran dan tentunya diikuti pembakaran terhadap fasilitas judi sabung ayam,” terang Wendi. (*)