24.6 C
Sintang
Kamis, 21 November 2024

Polres Sintang Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan

Baca juga

Sintang – Wajah RW (30) tampak agak malu karena melihat ada banyak orang hadir di sekelilingnya. Dengan sedikit tertuntuk ia memandang tangannya yang bergelang ikatan karet pengganti borgol. Ia menunggu Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto, SIK memberikan pengantar pada kegiatan rekonstruksi di halaman belakang Mapolres Sintang, Kamis (23/07/2020). 

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk pertama, kita ingin melihat gambaran suatu peristiwa apakah benar itu tindak pidana atau pun bukan. Kedua, dengan reka adegan ini, kita akan mendapatkan gambaran yang jelas dan pasti antara keterangan tersangka, keterangan saksi dan juga dikaitkan dengan alat bukti lainnya, apakah memang sudah sesuai dengan fakta hukum yang berada ditempat kejadian perkara atau tidak sehingga dalam proses penyidikan tidak mengalami hambatan,” terang AKP Indra. 

Satu persatu adegan kejadian minum-minum berujung maut pada Jumat (10/07/2020) malam di sebuah warung di Jalan Bintara RT 03 RW 02 Kelurahan Mekar Jaya Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang diperagakan oleh RW. Pemilik warung selaku saksi juga hadir, turut menambahkan rincian di sana-sini.

Ketika tiba pada adegan korban yang diperagakan oleh salah satu anggota Sat Reskrim Polres Sintang duduk di sebelahnya, rahang RW tampak mengeras, matanya berkaca-kaca, ia berusaha keras untuk menekan perasaannya karna harus mengulang peristiwa naas itu kembali. 

Saat harus memperagakan bagaimana ia menggunakan gunting untuk menusuk SB, RW tampak mulai emosional. Terlebih para anggota penyidik yang hadir juga memintanya untuk mengulang beberapa kali adegan tersebut. 

“Dia ambil tebu yang ada di lantai lalu mukul saya, kena di rusuk, lalu ke kepala saya. saya angkat dua tangan saya ngelindungi kepala saya yang sakit. Dia terus mukul saya. Lalu ada saya temundur, saya liat gunting, saya ambil saya tusuk-tusuk jak sembarang. Lalu saya ngerasa tangan saya basah kenak darah, saya lepaskan gunting tu sambil dorong badan dia jauhkan dari saya,“ kata RW sambil menunjukkan detik-detik ia mengambil gunting yang ada di atas meja. Lalu sambil badannya terbungkuk-bungkuk seolah-olah karna di tinju kembali oleh S, ia mengayun-ayun dan menusukkan gunting kertas itu ke arah tokoh SB secara membabi buta. 

RW berusaha mengontrol emosinya dengan berkali-kali menarik nafas panjang, saat disuruh mengulang adegan tersebut sambil menjawab pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia menjelaskan bahwa dirinya lalu melarikan diri ke rumah tetangga di depan warung saat melihat SB bersimbah darah. 

Pemilik warung yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa dirinya bersama saksi S berusaha menekan luka di leher SB dengan kain dan menghidupkan sepeda motor, membawa SB dan S ke puskesmas terdekat. 

“Sampai di puskesmas, kita langsung di suruh ke rumah sakit jak, di sana rupenye SB dah ninggal,” kata pemilik warung. 

Usai proses reka adegan, Kasat Reskrim Polres Sintang menyebutkan bahwa pihaknya bersama dengan pihak kejaksaan dan pihak pengacara sepakat bahwa tindakan RW merupakan tindakan pidana. 

“Ada sedikit keraguan dari kami pihak penyidik apakah yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut dalam hal ini penusukan terhadap korban, apakah dalam keadaan terpaksa, dalam keadaan sesuatu yang memaksa dirinya untuk melakukan itu atau memang atas dasar sakit hati atau pun yang lainnya sehingga memang memberikan keyakinan kepada kami bahwasanya pada saat itu karna yang bersangkutan posisinya dalam keadaan mabuk kemudian tidak sadar atau tidak atas perbuatannya sehingga apa yang diyakininya benar yang bersangkutan melakukan tindakan itu dalma hal ini mengambil gunting untuk kemudian ditusukkan, itu sebabnya kami mengulang beberapa kali adegan tersebut,” ungkap AKP Indra.

“Untuk selanjutnya tersangka akan kita proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, pada kasus seperti ini biasanya akan ditindaklanjuti dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat ke 3 KUHP karna, melakukan penganiayaan yang menjadikan matinya seseorang,” jelasnya lagi. (hps)

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Dedai dan Stakeholder Melakukan Luncing Gugus Tugas Polri

Dedai - Forkopimcam Kecamatan Dedai dan unsur terkait, mengikuti Launching Gugus Tugas Polri dalam rangka mendukung ketahanan pangan Secara...
spot_img

Berita Serupa

spot_img