23.8 C
Sintang
Rabu, 15 April 2026

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pencurian Tabung Gas di Sintang

Tersangka pencurian gas 3 kg di Sintang berhasil di amankan Polres Sintang

Baca juga

Dalam keterangannya, I Nyoman Budi Artawan menjelaskan bahwa ketiga tersangka diamankan petugas Kepolisian pada Sabtu (21/9) malam.

“Ketiga tersangka kita amankan saat berada di Jalan Masuka I Gang Buchori Kelurahan Kapuas Kanan Hilir Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang,” sebutnya.

Adapun dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 34 tabung gas 3 kg yang diduga merupakan barang curian dari TKP yang berbeda-beda.

Baca juga: Kapolres Sintang Lepaskan Peserta Trabas Kelam Tourism Festival 2024

Atas kejadian ini ketiga tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHP terkait tindak pidana pencurian. (*)

EditorYobby R.
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Super App Polri Kini Semakin Lengkap dan Transparan

Jakarta Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran...
spot_img

Berita Serupa

spot_img