Direktorat Perairan Polda Kalimantan Selatan mengamankan empat unit kapal cantrang yang beroperasi ilegal. Selain beroperasi tanpa dilengkapi dokumen, kapal yang berasal dari Jawa Timur ini juga melanggar jalur penangkapan.
Direktorat Perairan Polda Kalimantan Selatan mengamankan empat unit kapal cantrang yang beroperasi ilegal. Selain beroperasi tanpa dilengkapi dokumen, kapal yang berasal dari Jawa Timur ini juga melanggar jalur penangkapan.