26.3 C
Sintang
Selasa, 7 April 2026

Polisi Serukan Larangan Bakar Lahan Kepada Masyarakat

Baca juga

News.polrestasintang.com – Serawai, Sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Serawai terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.

Seperti yang dilakukan Briptu Arif misalnya, dirinya secara rutin mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan banner yang berukurang 1×2 meter, Rabu (11/9/2019) Pagi.

Selain berkampanye, Arif turut menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan dapat mengurangi jumlah kebakaran lahan yang kerap terjadi.

Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menyerukan larangan bakar lahan kepada masyarakat luas. Lantaran menurutnya hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi kehidupan mahluk hidup.

“Larangan ini akan terus kami lakukan, namun terkadang kami menemui hambatan berupa jauhnya lokasi serta melewati jalan setapak untuk bisa sampai ke lokasi kebakaran. Oleh karena itu Informasi dari masyarkat sangat dibutuhkan dalam membantu kami pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pembakaran.” Pungkasnya.

Penulis: iis

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis

Jakarta – Polri menegaskan komitmen pelaksanaan rekrutmen Taruna-Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 dengan mengedepankan prinsip BETAH (Bersih,...
spot_img

Berita Serupa

spot_img