News.polrestasintang.com – Serawai, Sebagai langkah mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Serawai terus bergerak memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan.
Seperti yang dilakukan Briptu Arif misalnya, dirinya secara rutin mengkampanyekan larangan itu dengan menggunakan banner yang berukurang 1×2 meter, Rabu (11/9/2019) Pagi.
Selain berkampanye, Arif turut menyebarkan brosur serta memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Harapannya dengan gencar dilakukan sosialisasi terkait larangan membakar hutan dan lahan dapat mengurangi jumlah kebakaran lahan yang kerap terjadi.
Kapolsek Serawai Ipda Rahmad Kartono mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya menyerukan larangan bakar lahan kepada masyarakat luas. Lantaran menurutnya hutan merupakan paru-paru dunia yang sangat berpengaruh bagi kehidupan mahluk hidup.
“Larangan ini akan terus kami lakukan, namun terkadang kami menemui hambatan berupa jauhnya lokasi serta melewati jalan setapak untuk bisa sampai ke lokasi kebakaran. Oleh karena itu Informasi dari masyarkat sangat dibutuhkan dalam membantu kami pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pembakaran.” Pungkasnya.
Penulis: iis