Polisi Kembali Ringkus Karyawan Cuci Motor Yang Terlibat Pengedar Narkoba

0
420

Sintang – Polres Sintang mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba berdasarkan laporan dari warga sekitar, Kamis (23/1/2020). Saat ditangkap, tersangka saat itu tengah mengendarai sepeda motor keluar dari tempat kerjanya.

Identitas tersangka yaitu R alias N sendiri merupakan salah seorang pekerja di tempat pencucian motor yang ada di Kabupaten Sintang.

“Laporan ini kita terima dari masyarakat yang bermukim disekitar tempat tersebut bahwanya sering terlihat adanya terjadi peredaran narkoba, setalah mendapati laporan tersebut anggota pun langsung diturunkan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam” Ujar Kasatres Narkoba.

Barang bukti yang diamankan petugas.

Syamsul menerangkan, pihaknya saat ini sedang dalam pengembangan untuk menemukan siapa apakah masih ada atau tidaknya pihak-pihak terkait dengan kasus tersebut.

Sebelumnya dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti seperti 2 klip sabu yang sudah dipaket ketika berusaha membuangnya saat mengendarai sepeda motor.

AKP Syamsul Bahri juga mengatakan bahwa tersangka dengan inisial R alias N ini merupakan warga Desa Muara Tanjung Kec. Sokan Kab. Melawi.

Dari tersangka sendiri Petugas berhasil mengamankan total barang bukti seperti uang sebesar Rp.400.000 dan sendok shabu.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sintang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus.

(Cal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here