27.3 C
Sintang
Kamis, 27 November 2025

Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Sintang

Baca juga
Kedua tersangka yang diamankan petugas ditempat yang berbeda. Foto: Humas Polres Sintang.

“Disitu kita berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu serta berikut perlengkapan lainnya,” tambahnya.

Setelah berhasil mengamankan WK, tak berselang lama petugas kembali mengamankan HM dan DK (29) yang juga diduga kuat merupakan pengedar shabu.

Kedua tersangka ini diamankan saat sedang berada di rumah, kronologis penangkapan bermula dari petugas membawa Ketua RT setempat untuk mendatangi rumah HM dimana pada saat itu DK juga sedang berada di rumahnya.

Baca juga: Polisi Bekuk Pria di Ketungau Usai Kedapatan Memiliki Sabu

Dengan disaksikan langsung oleh ketua RT setempat, Petugas Satres Narkoba Polres Sintang melakukan penggeledahan langsung di rumah tersangka HM yang mana didapati barang bukti berupa klip plastik berisikan kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis shabu.

“Ketiga tersangka kita amankan hari Senin pukul 10.00 Wib, dari penangkapan tersebut barang bukti yang kita amankan berjumlah 3 (tiga) klip plastik berisikan Narkotika berjenis shabu berikut dengan peralatan seperti alat hisap (bong), korek gas, sendok dan jarum shabu serta beberapa perlengkapan lain,” jelas Iptu Aman.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Polsek Binjai Hulu Serahkan Tersangka Kasus Curat Ke Kejaksaan

Binjai Hulu - Kanit Reskrim Polsek Binjai Hulu, Aiptu Winarto, melaksanakan kegiatan pengiriman tersangka beserta barang bukti (tahap II)...
spot_img

Berita Serupa

spot_img