Mulai dari kedatangan masyarakat yang telah diatur, menggunakan masker, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, kelengkapan lainnya terkait protokol kesehatan seperti sarung tangan, sabun dan lainnya serta tidak luput para pengawas di TPS baik itu KPPSnya dan personil TNI-Polri juga jadi pantauan kedua Jenderal ini.
“Prokes 15 hal baru pada Pelaksanaan pungut dan hitung suara di TPS ini merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh petugas KPPS dan PPK di TPS guna mencegah terjadinya kluster baru pasca pilkada ini,” ungkap Brigjen Pol Asep.
Waka Polda Kalbar ini juga berharap agar para petugas pengamanan di TPS baik petugas dari Polri, TNI dan Linmas untuk terus mengingat kan para masyarakat yang datang untuk memberikan hak suaranya agar mematuhi prokes yang ada.
Perlu diketahui bahwa 15 hal baru telah masuk dalam Peraturan KPU demi mengantisipasi timbulnya klaster baru dari pelaksanaan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia yang mana hal ini merupakan sesuatu yang wajib diterapkan oleh petugas dan masyarakat ketika berada di area seputaran TPS.
Dari hasil pantauan nya kedua Pati yang hadir di Kabupaten Sintang ini merasa puas dengan penerapan Prokes yang ada di TPS dan berharap agar Pelaksana pungut dan hitung suara pilkada Bupati dan wakil bupati Sintang berjalan dengan aman, damai, sejuk dan sehat. (hps)