Ketungau Tengah – Personel Polsek Ketungau Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Ketungau Tengah, Polres Sintang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan dengan menggunakan banner berisi imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan PETI karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan dapat berakibat pada proses hukum.
Kapolsek Ketungau Tengah Iptu Supriyadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian dalam menekan aktivitas PETI di wilayah Ketungau Tengah.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat dari PETI. Kegiatan ini selain melanggar hukum juga dapat merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Ketungau Tengah berharap masyarakat dapat memahami risiko dan sanksi hukum dari aktivitas PETI serta mendukung langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Ketungau Tengah.
Penulis : Humas Polsek Ketungau Tengah






