26.1 C
Sintang
Kamis, 22 Oktober 2026

Perkuat Integritas dan Keimanan, Polres Sintang Gelar Binrohtal

Baca juga

SINTANG – Polres Sintang menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) bagi personel pada Kamis (22/10/2026) pukul 07.30 WIB. Kegiatan dilaksanakan di dua tempat berbeda, yakni Masjid Siratul Jannah bagi personel beragama Islam dan Ruang PPKO Polres Sintang bagi personel beragama Kristen Protestan dan Katolik.

Kegiatan Binrohtal di Masjid Siratul Jannah dihadiri Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., para pejabat utama (PJU) Polres Sintang, serta personel beragama Islam. Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan Surah Yasin yang dipimpin Ustaz Ganjar Wicaksono, kemudian dilanjutkan dengan doa bersama.

Sementara itu, personel Polres Sintang yang beragama Kristen Protestan dan Katolik mengikuti kebaktian di Ruang PPKO Polres Sintang. Kebaktian dipimpin oleh Iptu Roni Simorangkir, S.H., sebagai bagian dari pembinaan rohani bagi personel sesuai agama dan keyakinan masing-masing.

Dalam kebaktian tersebut, materi renungan mengangkat Mazmur 141, yang berisi doa Daud ketika menghadapi pencobaan dan tekanan hidup. Mazmur ini mengajarkan pentingnya memohon pertolongan Tuhan, menjaga perkataan dan hati agar tidak condong pada kejahatan, serta memohon perlindungan dari pengaruh buruk.

Renungan tersebut juga menekankan pentingnya menerima teguran yang benar sebagai bentuk kepedulian, menolak pengaruh yang menjerumuskan, dan tetap berpegang pada iman ketika menghadapi berbagai tantangan.

Melalui kegiatan Binrohtal lintas agama ini, Polres Sintang memberikan ruang bagi personel untuk menjalankan pembinaan spiritual sesuai keyakinan masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan internal agar personel senantiasa menjunjung nilai moral, menjaga perilaku, dan menjalankan tugas kepolisian secara bertanggung jawab.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus bersama Satuan Tugas Pangan mengungkap dugaan tindak pidana perlindungan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img