Sintang – Wilayah hukum Polres Sintang melakukan serah terima jabatan (sertijab) Kapolsek di tengah pandemi Covid- 19, dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, Senin 18 Mei 2020.
Kapolres Sintang AKBP John H. Ginting, SIK. MH memimpin langsung upacara sertijab dua Kapolsek di jajaran Polres Sintang, yaitu Kapolsek Sepauk dan Kapolsek Kelam Permai.
Serah terima jabatan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan menjaga jarak aman antara personil hingga menggunakan masker. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk ihktiar menjaga diri dari penyebaran COVID-19
Setidaknya 2 Kapolsek yakni, Kapolsek Sepauk IPTU Suwaris digantikan oleh IPTU T.Y. Anang S.D. dan Kapolsek Kelam Permai IPTU Hariyanto digantikan oleh IPTU Eko Supriyatno, S.Ap. M.Ap.
AKBP Joh menjelaskan, pergantian pejabat dilingkungan kepolisian adalah suatu hal biasa. “Ini dilakukan dalam rangka kebutuhan organisasi, dan penyegaran ataupun menunjang karier personil,” ungkapnya.
Selain itu, Ia menyampaikan, pengambilan sumpah jabatan yang dilakukan hari ini merupakan tanggung jawab besar personil yang bertugas. Sehingga sertijab harus dilakukan namun dengan mengusung protokol kesehatan. (Yb)