26.2 C
Sintang
Senin, 20 Oktober 2025

Pelayanan Personel Polsek Sintang Kota ke Masyarakat

Baca juga

Sintang – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sintang Kota menerima laporan masyarakat pada Kamis (16/10/2025). Laporan tersebut diterima oleh Regu I yang dipimpin Aiptu Aria Setiadi.

Aiptu Aria Setiadi menjelaskan bahwa SPKT merupakan pusat pelayanan Kepolisian di tingkat Polsek. SPKT bertugas menerima laporan dari masyarakat, kemudian meneruskannya ke bagian-bagian yang terkait. Selain menerima laporan, SPKT juga memberikan pelayanan lain kepada masyarakat, seperti bantuan Kepolisian, mendatangi TKP, dan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan Laporan Kehilangan Barang (STPLKB).

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, SPKT mengedepankan sikap humanis. Petugas SPKT akan selalu tersenyum, menyapa, dan mengucapkan salam kepada masyarakat. Selain itu, SPKT juga tidak memungut biaya dalam menerima laporan.

Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy menekankan kepada petugas SPKT untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap yang humanis. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan apabila ada suatu kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana atau gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kita akan terus komitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis untuk menuju Polri yang Presisi,” ucap Kapolsek.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Sambang Door to Door System Kamtibmas

Tempunak - Polsek Tempunak melalui bhabinkamtibmas Desa Balai Harapan Bripka Romiza kedepankan sambang dialogis dengan cara DDS untuk menyerap...
spot_img

Berita Serupa

spot_img