33.6 C
Sintang
Selasa, 21 April 2026

Pelaku Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diamankan Polisi

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespon laporan masyarakat serta mengungkap tindak kejahatan secara cepat dan tepat.

Baca juga

Sintang – Jajaran Polres Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Efata, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AEC (26) yang diketahui merupakan residivis. Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, kelengkapan kendaraan, serta sebuah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Peristiwa pencurian ini bermula pada Minggu (19/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelapor saat itu datang ke Rumah Kost “Gelang Pinggang” untuk menyewa kamar dan memarkirkan sepeda motor Honda Revo Fit 110 CC warna hitam dengan nomor polisi KB 2167 JU di garasi kos. Namun, kendaraan tersebut diparkir dalam keadaan tidak terkunci stang dan kunci kontak masih menempel.

Keesokan harinya, Senin (20/4) pukul 08.00 WIB, saat pelapor hendak menggunakan sepeda motor, ia mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat. Setelah melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil, pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV dan terlihat sepeda motor tersebut telah diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut, pemilik kendaraan mengalami kerugian sebesar 14 juta dan peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sintang Kota.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV di sekitar TKP, identitas pelaku berhasil diketahui.

Petugas kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di sebuah café di kawasan Merano, Jalan Padat Karya, Sintang. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor hasil curian yang sudah tidak menggunakan nomor polisi.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut pada Minggu malam sekitar pukul 23.33 WIB di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sintang Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespon laporan masyarakat serta mengungkap tindak kejahatan secara cepat dan tepat.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan kendaraan dengan memastikan kunci tercabut dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

EditorR. Faisal
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personel Polsek Ketungau Hilir Hadir Ditengah-tengah Masyarakat

Ketungau Hilir - Kanit SPK Polsek Ketungau Hilir beserta Anggota laksanakan patroli dilingkungan masyarakat dan sampaikan himbauan kamtibmas kepada...
spot_img

Berita Serupa

spot_img