Mendapati laporan dari masyarakat setempat ,Personil unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian turun dan mengamankan SW yang namanya di singkat. SW merupakan warga Kaliamantan Tengah yang juga merupakan terduga pencurian sepeda motor di Wilayah Seruyan hulu Kalimantan Tengah yang diduga menjadi incaran POLISI di Kalteng. Sabtu,20/04/2024.
Dalam kesempatan ini juga Polsek Sungai Tebelian Kalimantan Barat mengetahui Informasi dari masyarakat sungai Sawak yaitu saudara Agus yang memberitahukan adanya orang dengan ciri-ciri yang sama dan langsung masyarakat amankan dengan sigap unit Reskrim Polsek langsung turun ke lapangan dan mengamankan saudara SW. Dengan jaringan Informasi yang luas Polri juga lakukan koordinasi kepada sesama Personil Polri dan benar bahwa saudara SW ini merupakan terduga pelaku Curanmor berdasarkan surat Pengaduan tanggal 17 April 2024 di wilayah hukum Kecamatan Seruyan Hulu kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah.
Dibenarkan pula oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Tebelian Bripka Rio Yunandar,S.H. M.H telah diamankan dan diserahkan saudara SW ke Personil Polsek Seruyan Hulu untuk dapat dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku di Wilkum Polda Kal-Teng. ” benar adanya peristiwa tersebut, yang dimana Polsek Sungai Tebelian mengamankan terduga curanmor” ujar Ka SPK Polsek Sungai Tebelian Aiptu Martadinata. Kemudian menjadi perhatian bersama bahwa Sinergitas antara masyarakat dan Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang ada disetiap wilayah itu penting, ” Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Dusun Sungai Sawak Desa Sungai Ukoi atas dedikasi dan kerja sama” tutur AKP Eko Supriyatno,S.A.P.,M.A.P Kapolsek Sungai Tebelian.