Operasi Zebra Kapuas, Wakapolres Sintang Jelaskan 7 Prioritas Pelanggaran

0
208
Polres Sintang menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Zebra Kapuas 2022 di halaman Mapolres Sintang

Sintang – Dalam mewujudkan ketertiban berlalulintas di wilayah Kabupaten Sintang, Kepolisian Resor Sintang melaksanakan Apel Gelar Pasukan operasi Zebra Kapuas, Senin (3/10).

Dalam apel yang dipimpin oleh Waka polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan turut hadir juga unsur terkait meliputi TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan sejumlah Kepala OPD seperti Asisten I Pemkab Sintang Yasser Arafat serta Kepala Dinas Kesehatan Harysinto Linoh.

Dalam amanatnya Waka polres Sintang menjelaskan terdapat 7 (tujuh) prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan pada Operasi Zebra Kapuas ini.

Ketujuhnya yang disebutkan oleh Kompol Firah diantaranya ada pengendara roda dua tidak menggunakan helm, pengendara dibawah umur, melawan arus, penggunaan handphone saat berkendara, dibawah pengaruh alkohol, berbonceng lebih dari satu dan melewati batas kecepatan berkendara.

Baca juga: Polres Sintang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

“Untuk penindakan kita fokus pada pelanggaran kasat mata yang mana kategori ini terdapat 7 prioritas dan tentunya yang paling sering dilanggar seperti berkendara tidak pakai helm, melawan arus, dalam pengaruh alkohol dan beberapa yang umum lainnya,” jelas Kompol Firah.

Adapun Waka polres Sintang melalui Kasat lantas Iptu Bunga Tri Yulitasari mengatakan operasi zebra Kapuas tersebut akan dilaksanakan terhitung dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober mendatang.

“Kurang lebih operasi zebra ini akan kita gelar selama 2 minggu dan fokus pada pembinaan bukan penegakan tetapi untuk pelanggaran yang sifatnya kasat mata pasti tentunya akan kita lakukan penindakan,” pungkas Kasat Lantas, IPTU Bunga Tri Yulitasari.

Lebih lanjut Iptu Bunga juga mengungkpakan dalam pelaksanaan operasi zebra tersebut pihaknya akan melaksanakan Razia di sejumlah kawasan secara acak. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here