35.8 C
Sintang
Rabu, 30 Juli 2025

Manager SPBU di Sintang Ditangkap Saat Ambil Paket Sabu dan Ganja

Dari pengungkapan ini, Satresnarkoba menyita barang bukti narkoba berupa 18 gram ganja dan 0,48 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkusan kertas nasi dan plastik klip. Turut disita dua handphone, celana dan dokumen lainnya.

Baca juga

Sintang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang menangkap seorang manajer di salah satu SPBU Sintang berinisial JY karena kepemilikan narkoba. Pria 52 tahun itu ditangkap saat mengambil paketan berisi sabu dan ganja dari salah satu bus di Jalan MT Haryono.

Kasat Resnarkoba Polres Sintang AKP Dedi Supriadi mengatakan pengungkapan ini bermula saat ada informasi yang menyebutkan bahwa ada salah satu bus ekspedisi yang membawa paket narkoba. Penangkapan terjadi pada Kamis (20/3) lalu.

Baca juga: Polres Sintang Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Jelang Idul Fitri

“Informasi itu kita tindak lanjuti. Akhirnya kita dapatkan satu paket narkoba berisi sabu dan ganja. JY mengakui barang haram ini miliknya,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Kepada petugas, JY mengakui terkait keterlibatan seseorang berinisial S alias A. Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba langsung memburu keberadaan A.

Diketahui A sedang berada di Pal 10, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian. Tanpa menunggu lama, A dapat ditangkap di Pal 10.

spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Personel Polsek Kayan Hilir Berikan Materi ke TMMD ke-125 di Desa Sungai Pengga

Kayan Hilir - Pada hari Rabu tanggal 30 Juli 2025 pukul 09.00 Wib s/d selesai telah di laksanakan penyuluhan...
spot_img

Berita Serupa

spot_img