25.8 C
Sintang
Senin, 29 September 2025

Lemdiklat Polri Lakukan Penelitian di Polres Sintang Dalam Penanganan Tipidkor

Penelitian ini bertujuan untuk menggali kendala dan hambatan yang dihadapi institusi Polri dalam pengungkapan serta penanganan kasus korupsi.

Baca juga

Sintang – Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri melaksanakan penelitian terkait upaya Preventif Policing dalam penanganan tindak pidana korupsi dari perspektif sistem pencegahan, Senin (29/9) Pagi.

Kegiatan supervisi ini dipusatkan di Polres Sintang dan turut diikuti oleh jajaran Polres Melawi serta Polres Kapuas Hulu.

Acara dibuka langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo dengan melibatkan Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kanit Tipidkor dari ketiga Polres.

Penelitian ini bertujuan untuk menggali kendala dan hambatan yang dihadapi institusi Polri dalam pengungkapan serta penanganan kasus korupsi.

Tim peneliti Lemdiklat Polri tidak hanya mendengarkan masukan dari pengemban fungsi Satreskrim, khususnya pada bidang tindak pidana korupsi, tetapi juga menyerap pandangan dari elemen eksternal.

Beberapa kepala dinas dan kepala desa di Kabupaten Sintang turut diminta memberikan perspektif terkait penanganan perkara korupsi di wilayahnya.

Hasil penelitian ini nantinya dimaksudkan untuk menjadi bahan evaluasi serta perumusan strategi yang lebih efektif dalam memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi, sehingga penanganan kasus dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan dini.

EditorR. Faisal
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Berita Terbaru

Kapolsek Dedai Sambangi Kantor Desa Empaci

Dedai - Kapolsek Dedai AKP Sophar Aritonang bersama beberapa orang anggota melaksanakan kunjungan/sambang ke kantor desa Empaci Kecamatan Dedai....
spot_img

Berita Serupa

spot_img