Para Subsatker juga harus mengetahui berapa jumlah anggarannya di tahun 2021 ini, “Para subsatker wajib mengetahui Anggaran yang diterima pada tahun 2021 dan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan selama setahun,” sambungnya lagi.
Kapolda juga menyampaikan, Selain mengetahui jumlah anggaran selama setahun, para Subsatker juga harus dapat mengelola serta merencanakan penggunaan anggaran secara detail.
“Para subsatker harus dapat mengelola anggaran tahun 2021 dapat lebih baik, sesuai dengan kegiatan yang telah direncanakan dalam penyerapan anggaran, serta dilaksanakan secara teknis dan taktis, secara detail sesuai dengan kalender Kamtibmas statis maupun dinamis dan perkembangan dinamika yang terjadi,” pesannya .
Kegiatan penyampaian paparan ini di laksanakan di Aula Mapolres Sintang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.