Sintang – Rumah Makan Senja Mentari yang berada Jl. Wirapati Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang mengalami kebakaran dimana peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 Wib, Jumat (1/10).
Kebakaran rumah makan tersebut berdasarkan dugaan sementara diakibatkan oleh kompor gas.
“Dari keterangan para saksi dan melihat hasil penyelidikan di lapangan, kita dapat kesimpulan ini diakibatkan dari kompor gas yang sedang digunakan korban pada saat sedang memasak dimana bisa dikatakan ini masuk kategori human error,” jelas Kapolsek Sintang Kota IPTU Sutikno.
Baca juga: Polres Sintang Lakukan Binlat Mandiri Casis Bintara Gelombang I
Kronologis bermula dari karyawan rumah makan Senja Mentari yang saat itu pergi kedapur dan melihat api sudah menyala di sekitar dapur masaknya, dari kejadian tersebut dirinya langsung berteriak meminta pertolongan.
Mendengar teriakan tersebut, Personil Polsek Sintang Kota langsung menghubungi pemadam kebakaran yang mana dalam prosesnya anggota langsung meluncur ke lokasi kebakaran untuk membantu pemadaman sambil menunggu kendaraan damkar.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wib setelah kedatangan mobil pemadam kebakaran dan dari kejadian ini kerugian ditaksir mencapai 10 juta yang dialami oleh Sdri Sayuti,” ungkap Sutikno.
Dari peristiwa yang terjadi, Kapolsekta Sintang Kota IPTU Sutikno kembali menghimbau masyarakat setempat untuk selalu memperhatikan, baik itu peralatan elektronik yang harus dimatikan usai digunakan ataupun pada saat memasak untuk tidak ditinggalkan saat kondisi masih menyala sehingga ini dapat meningkatkan resiko terjadinya kebakaran. (*)