Humas Polsek Sintang Kota
Humas.polri.go.id.. Polda Kalbar,Polres Sintang,Polsek Sintang Kota. Menanggapi laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai wilayah Kelurahan Mengkurai kecamatan Sintang kabupaten Sintang, Tim Polsek Sintang Kota yang dipimpin langsung oleh Kasat PolAir Iptu Sutarji, Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy, S.H melaksanakan patroli, himbauan serta penertiban, pada Sabtu, 14/06/2025.
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasat Polair Polres Sintang Iptu Sutarji dan Kapolsek Sintang Kota IPTU Heru Woldy, SH dengan melibatkan personil Koramil 07 Sintang, rincian personil yaitu Sbb:
. Polsek Sintang Kota 8 Personil
. Personil Satpolirud Polres Sintang 4 personil. . Koramil 07 Sintang 4 Personil.
Kapolsek Sintang Kota Iptu Heru Woldy, S.H menyampaikan kegiatan patroli, himbauan dan penertipan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan serta laporan dan kekhawatiran masyarakat akan dampak negatif kepada lingkungan akibat adanya kegiatan PETI.
“Patroli ini dilakukan untuk memverifikasi laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di Kelurahan Mengkurai ,” Iptu Heru Woldy S.H. selaku Kapolsek Sintang Kota.
“Tim kita segera bertindak dengan memberikan himbauan kepada pemilik dan pekerja PETI di lokasi agar menghentikan aktivitas penambangan yang melanggar hukum dan menimbulkan dampak dan kerusakan pada alam, para pelaku penambangan di desa Kenyauk bersedia untuk menghentikan aktivitas PETI yang mereka lakukan,” jelas Kapolsek Sintang Kota.
“Patroli, himbauan serta penertiban PETI ini sebagai wujud komitmen Kepolisian dalam edukasi hukum dan tindakan pencegahan adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tutup Iptu Heru Woldy SH.
Demikian Siaran Berita Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang.