“Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tahun -tahun sebelumnya, umumnya masyarakat membakar lahan jika telah memasuki musim kemarau, oleh karena itu sebelum hal tersebut terjadi kita laksanakan patroli,” kata Kapolsek, Jumat (16/8/2019).
Dalam Patrolinya, Kapolsek bersama anggota memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampak yang di timbulkan bisa merugikan semua bahkan sampai ke negara tetangga ikut terkena imbasnya.
“Patroli ini sengaja kita gelar, saya harap masyarakat tidak lagi bakar lahan sebagai lahan pertanian. Jika masih ada yang melanggar, maka akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku.” Jelas Kapolsek.
Penulis: iis